TOPIK 13: RELIGIUS DALAM GEREJA

15-06-19 M11
Matlamat:
Menyedari tentang panggilan dan misi religius.

Kitab Suci:
1Kor. 7: 32-35

Katekismus Gereja Katolik:
914-933

916. Jadi status kebiaraan merupakan semacam "penahbisan yang lebih dalam" yang berakar dalam Pembaptisan dan merupakan satu penyerahan total kepada Allah Bdk. PC 5.. Dalam hidup bakti ini umat beriman kristiani yang digerakkan oleh Roh Kudus, membuat niat supaya mengikuti Kristus secara lebih erat, menyerahkan diri kepada Allah tercinta dan sambil mengusahakan cinta sempurna dalam pelayanan Kerajaan Allah, mempratandakan dan mewartakan di dalam Gereja kemuliaan dunia yang akan datang Bdk.CIC, can. 573.
922. Sejak zaman para Rasul Tuhan telah memanggil perawan-perawan Kristen, untuk mengikat diri kepada-Nya secara tidak terbagi, dalam kebebasan hati, tubuh dan roh yang lebih besar Bdk. 1 Kor 7:34-36.. Dengan persetujuan Gereja mereka telah membuat keputusan agar hidup dalam status keperawanan "demi Kerajaan surga" (Mat 19:12).


Antaranya Tempat Religius:

Di Sarawak: